Minggu, 10 Juni 2012

PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI PHT (Pengendalian Hama terpadu)

 Latar Belakang PHT
  1. Tujuan pembangunan pertanian nasional adalah meningkatkan produksi menuju swasembada pangan , salah satunya adalah beras, melalui 4(empat) pendekatan yaitu ekstensifikasi, rehabilitasi, intensifikasi, dan diversifikasi.
     
  2. Intensifikasi pertanian diawali dengan panca usaha pertanian, kemudian berkembang menjadi program intensifikasi massal, intensifikasi khusus, dan supra insus. perogram tersebut dilaksanakan melalui peningkatan penggunaan varietas unggul dan pupuk, iptek pertanian dan pestisida kimia, yang berakibat timbulnya ketergantungan petani pada kimia sintetis.
     
  3. penggunaan varietas tahan ditanggapi hama dalam bentuk perubahan ciri-ciri populasi, yaitu timbulnya biotipe baru.

Pengetian PHT

photo: diambil dari KASKUS.co.id
Menurut UU No 12 tahun 1992
Sistem Pengendalian Hama Terpadu adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme penganggu tumbuhan dengan penggunaan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam satu kesatuan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup. Pestisida merupakan alternatif pengendalian terakhir.

Menurut FAO dan GCPF (Global Crop Protection Federation)
PHT adalah suatu pendekatan interdisipliner dalam menggabungkan secara bijak penerapan berbagai metode paling efisien untuk mepertahankan populasi hama pada tingkat yang dapat ditolerir.



Ciri-ciri PHT
  1. Terpadu
    Artinya memadukan berbagai teknik pengendalian hama yang ada yaitu pengendalian hama secara bercocok tanam, fisik, mekanis, biologi dan peraturan pemerintah.
  2. Dinamis
    Penerapan PHT disesuaikan dengan keadaan ekosistem dan sistem ekonomi budaya setempat (teknologi kearifan lokal).
  3. Menjaga keanekaragaman dan stabilitas
    Ekosistem yang beranekaragam adalah ekosistem yang stabil, yang tidak sering terjadi peningkatan OPT. PHT tidak mendorong keseragaman tanaman dan genetik.
  4. Memberdayakan petani
    Petani sebagai pelaksana utama PHT dan menager dilahannya harus mampu secara mandiri mengembangkan dan menerapkan prinsif-prinsif dasar pengambilan keputusan dan menerapkan keputusannya tersebut.
  5. Penggunaan pestisida sintetik dan organik
    Penggunaan pestisida harus secara hati-hati dan memperhatikan ambang ekonomi (AE) karena pestisida memiliki harga ekonomis yang mahal, serta bisa membawa dampak negatif bagi lingkungan (ekologi).
dikutip dari:
Buku Ajar "Pengendalian Hama Terpadu"
Bpk Yoniar Efendi (Perlintan/2011)
Sekolah Pembangunan Pertanian (SPP) Negeri Sembawa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar